Ditolak PBNU, Menko PMK Sebut Kebijakan Lima Hari Sekolah Sifatnya Opsional

Jum'at, 22 September 2023 - 17:38 WIB
loading...
Ditolak PBNU, Menko...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/MPI/Widya Michella.
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan lima hari sekolah (full day school) bersifat opsional. Sehingga sekolah pun tidak dipaksakan untuk melakukan pembelajaran hingga sore hari.

Hal ini merespons hasil keputusan Komisi Qanuniyyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 terkait penolakan kebijakan full day school.

"Apa ada kebijakan itu? Saya kurang tau. Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres (nomor 87 tahun 2017) opsional. Tak dipaksakan,"kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: PBNU Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Alasannya

Sehingga jika ada sekolah yang tetap menerapkan full day school maka ekstrakurikuler dapat dimasukkan ke dalam kurikulum.

"Oh iya enggak apa-apa. Kan kemarin sudah ada kesepakatan. Cuma kegiatan-kegiatan ekstra bisa dijadikan bagian dari kurikulum itu,"kata dia.

Dia pun menjelaskan bahwa full day school bukan berarti sepenuhnya berada di sekolah. Tetapi juga termasuk kegiatan ekstra di luar sekolah misalnya kegiatan mengaji di agama islam, kegiatan di gereja hingga vihara pun dapat menjadi bagian dari kegiatan belajar.

"Jadi justru maksud kita kalau ngaji dulu kan ada perpres, ada kesepakatan dukungan, kalau bisa dijadikan bagian esktrakurikuler. Anggaran bos dari sekolah itu digunakan untuk memberikan insentif kepada instruktur atau pelatih atau tutornya,"ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah dalam Munas dan Konbes NU 2023 menyepakati dua alasan penolakan kebijakan lima hari sekolah yang ditinjau dari aspek sosiologis dan yuridis.

Baca juga: Segini Kisaran Gaji Lulusan SMK yang Lolos Seleksi CPNS 2023

Misalnya dari segi sosiologisnya, Gus Rozin menegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari full day berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore selepas sekolah umum.

"Membahas dari aspek manfaat dan madharatnya mengingat di Nahdlatul Ulama kita mempunyai dua landasan, landasan sosiologisnya adalah Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam," ujar dalam Munas dan Konbes NU 2023 beberapa waktu lalu.

Di samping itu, Gus Rozin juga menjelaskan landasan yuridis terkait penolakan kebijakan sekolah lima hari sebab adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Pencabutan Permendikbud ini dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.

"PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,"tuturnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Rekomendasi
Lewandowski Borong Gol,...
Lewandowski Borong Gol, Barcelona Libas Dortmund 4-0 di Liga Champions
7 Fakta Kekejian Dokter...
7 Fakta Kekejian Dokter PPDS Anestesi Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Nomor 4 Bikin Syok
Nasihat Imam Al-Ghazali...
Nasihat Imam Al-Ghazali usai Ramadan Pergi
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Harry Pernah Minta Raja Charles Tak Menikahi Camilla, Alasannya Menyedihkan
Zelensky: 155 Warga...
Zelensky: 155 Warga China Ikut Perang Dukung Rusia Melawan Ukraina
5.000 Pasukan Kediri...
5.000 Pasukan Kediri Tewas Akibat Serangan Mendadak Tartar Mongol dan Raden Wijaya
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan I...
Riwayat Pendidikan I Putu Panji, Kapten Timnas U-17 yang Loloskan Indonesia ke Piala Dunia
1 jam yang lalu
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
3 jam yang lalu
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
11 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
16 jam yang lalu
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
18 jam yang lalu
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial...
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial Mudah Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online
18 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved