Ditolak PBNU, Menko PMK Sebut Kebijakan Lima Hari Sekolah Sifatnya Opsional
loading...

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/MPI/Widya Michella.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan lima hari sekolah (full day school) bersifat opsional. Sehingga sekolah pun tidak dipaksakan untuk melakukan pembelajaran hingga sore hari.
Hal ini merespons hasil keputusan Komisi Qanuniyyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 terkait penolakan kebijakan full day school.
"Apa ada kebijakan itu? Saya kurang tau. Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres (nomor 87 tahun 2017) opsional. Tak dipaksakan,"kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: PBNU Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Alasannya
Sehingga jika ada sekolah yang tetap menerapkan full day school maka ekstrakurikuler dapat dimasukkan ke dalam kurikulum.
"Oh iya enggak apa-apa. Kan kemarin sudah ada kesepakatan. Cuma kegiatan-kegiatan ekstra bisa dijadikan bagian dari kurikulum itu,"kata dia.
Hal ini merespons hasil keputusan Komisi Qanuniyyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 terkait penolakan kebijakan full day school.
"Apa ada kebijakan itu? Saya kurang tau. Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres (nomor 87 tahun 2017) opsional. Tak dipaksakan,"kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: PBNU Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Alasannya
Sehingga jika ada sekolah yang tetap menerapkan full day school maka ekstrakurikuler dapat dimasukkan ke dalam kurikulum.
"Oh iya enggak apa-apa. Kan kemarin sudah ada kesepakatan. Cuma kegiatan-kegiatan ekstra bisa dijadikan bagian dari kurikulum itu,"kata dia.
Lihat Juga :