Ditolak PBNU, Menko PMK Sebut Kebijakan Lima Hari Sekolah Sifatnya Opsional

Jum'at, 22 September 2023 - 17:38 WIB
loading...
Ditolak PBNU, Menko...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/MPI/Widya Michella.
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan lima hari sekolah (full day school) bersifat opsional. Sehingga sekolah pun tidak dipaksakan untuk melakukan pembelajaran hingga sore hari.

Hal ini merespons hasil keputusan Komisi Qanuniyyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 terkait penolakan kebijakan full day school.

"Apa ada kebijakan itu? Saya kurang tau. Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres (nomor 87 tahun 2017) opsional. Tak dipaksakan,"kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: PBNU Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Alasannya

Sehingga jika ada sekolah yang tetap menerapkan full day school maka ekstrakurikuler dapat dimasukkan ke dalam kurikulum.

"Oh iya enggak apa-apa. Kan kemarin sudah ada kesepakatan. Cuma kegiatan-kegiatan ekstra bisa dijadikan bagian dari kurikulum itu,"kata dia.

Dia pun menjelaskan bahwa full day school bukan berarti sepenuhnya berada di sekolah. Tetapi juga termasuk kegiatan ekstra di luar sekolah misalnya kegiatan mengaji di agama islam, kegiatan di gereja hingga vihara pun dapat menjadi bagian dari kegiatan belajar.

"Jadi justru maksud kita kalau ngaji dulu kan ada perpres, ada kesepakatan dukungan, kalau bisa dijadikan bagian esktrakurikuler. Anggaran bos dari sekolah itu digunakan untuk memberikan insentif kepada instruktur atau pelatih atau tutornya,"ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah dalam Munas dan Konbes NU 2023 menyepakati dua alasan penolakan kebijakan lima hari sekolah yang ditinjau dari aspek sosiologis dan yuridis.

Baca juga: Segini Kisaran Gaji Lulusan SMK yang Lolos Seleksi CPNS 2023

Misalnya dari segi sosiologisnya, Gus Rozin menegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari full day berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore selepas sekolah umum.

"Membahas dari aspek manfaat dan madharatnya mengingat di Nahdlatul Ulama kita mempunyai dua landasan, landasan sosiologisnya adalah Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam," ujar dalam Munas dan Konbes NU 2023 beberapa waktu lalu.

Di samping itu, Gus Rozin juga menjelaskan landasan yuridis terkait penolakan kebijakan sekolah lima hari sebab adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Pencabutan Permendikbud ini dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.

"PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,"tuturnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Rekomendasi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved