Ditolak PBNU, Menko PMK Sebut Kebijakan Lima Hari Sekolah Sifatnya Opsional
Jum'at, 22 September 2023 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
"Membahas dari aspek manfaat dan madharatnya mengingat di Nahdlatul Ulama kita mempunyai dua landasan, landasan sosiologisnya adalah Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth iātidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam," ujar dalam Munas dan Konbes NU 2023 beberapa waktu lalu.
Di samping itu, Gus Rozin juga menjelaskan landasan yuridis terkait penolakan kebijakan sekolah lima hari sebab adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Pencabutan Permendikbud ini dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.
"PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,"tuturnya.
Di samping itu, Gus Rozin juga menjelaskan landasan yuridis terkait penolakan kebijakan sekolah lima hari sebab adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Pencabutan Permendikbud ini dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.
"PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,"tuturnya.
(nnz)
Lihat Juga :