Berapa Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024? Simak Penjelasnya

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:21 WIB
1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

3. Jalur Pembibitan

Minimal Nilai rapor dan ijazah

1. Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

2. Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan. Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023

Persyaratan Daftar PKN STAN 2024



Masih dirangkum dari persyaratan tahun 2023, ini persyaratan lengkap daftar STAN.

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More