16 Dokumen Wajib untuk Daftar Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024, Apa Saja?

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:00 WIB
b. Pendaftar jenjang pendidikan dokter subspesialis berusia paling tinggi 45 tahun.

c. Jika telah memiliki LoA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan.

2. Mengunggah dokumen ijazah profesi dokter untuk pendaftar beasiswa dokter spesialis.

3. Pendaftar wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.

4. Mengunggah dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku pada tahun pendaftaran dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!