Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Beasiswa KJMU 2024, Simak Ulasannya!
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:35 WIB
2. Syarat Khusus
-Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
-Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan
-Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
-Bagi calon penerima KJMU yang berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan, yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon penerima KJMU dilakukan oleh sekolah asal calon penerima.
Kemudian, pengusulan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi Mahasiswa disampaikan dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur. Dalam hal ini melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal dengan menyertakan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
Baca juga: Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
-Form kelengkapan data (Bisa didapat di sekolah SMA asal)
-Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen
-Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
-Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
-Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan
-Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
-Bagi calon penerima KJMU yang berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan, yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4
Cara Daftar KJMU
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon penerima KJMU dilakukan oleh sekolah asal calon penerima.
Kemudian, pengusulan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi Mahasiswa disampaikan dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur. Dalam hal ini melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal dengan menyertakan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
Baca juga: Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
-Form kelengkapan data (Bisa didapat di sekolah SMA asal)
-Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen
-Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
Lihat Juga :