Mau Daftar Paskibraka 2024? Ini Syarat Tinggi Badan yang Wajib Diketahui Calon Anggota
Sabtu, 10 Februari 2024 - 11:46 WIB
1. Warga negara Indonesia
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orangtua/wali.
5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan. Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.
Baca juga: Megawati Minta Purna Paskibraka Jadi Benteng Pertahanan Pancasila
6. Nilai akademik minimal berkategori baik.
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orangtua/wali.
5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan. Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.
Baca juga: Megawati Minta Purna Paskibraka Jadi Benteng Pertahanan Pancasila
6. Nilai akademik minimal berkategori baik.
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
Lihat Juga :