Mau Daftar Paskibraka 2024? Ini Syarat Tinggi Badan yang Wajib Diketahui Calon Anggota

Sabtu, 10 Februari 2024 - 11:46 WIB
1. Warga negara Indonesia

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun.

3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orangtua/wali.

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan. Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

Baca juga: Megawati Minta Purna Paskibraka Jadi Benteng Pertahanan Pancasila

6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!