Lulusan IPDN Jadi CPNS Golongan Berapa? Begini Jawabannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 08:15 WIB
IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit lulusan SMA karena sejumlah benefitnya. Seperti kuliah gratis dan bisa menjadi CPNS. Foto/Ist
JAKARTA - Lulusan IPDN jadi CPNS golongan berapa? Itu pertanyaan yang mungkin saja ada di benak calon praja yang akan mendaftar ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Seperti diketahui IPDN merupakan sekolah kedinasan milik Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang bisa kamu pilih dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024. IPDN juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit lulusan SMA karena sejumlah benefitnya. Seperti kuliah gratis dan bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus.

Lalu lulusan IPDN nantinya bisa menjadi CPNS golongan berapa? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!



Lulus dari IPDN Jadi CPNS Golongan Berapa?



Sebagian siswa yang mau mendaftar ke IPDN, tentu ada yang penasaran, setelah lulus dari IPDN akan menjadi CPNS golongan apa dan berapa besaran gajinya?

Aturan gaji lulusan IPDN yang menjadi CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Rinciannya, untuk gaji ASN lulusan IPDN dengan golongan 3A sebesar Rp2.579.000, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp17.370.000.

Namun besarnya gaji dan tunjangan tentu bisa bebeda, disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi tempat lulusan IPDN bekerja.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More