Beasiswa PIP Madrasah 2024 Segera Cair Dua Tahap, Berikut Jadwalnya

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:27 WIB
Menurut keterangan laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), pelaksanaan pencairan tahap pertama beasiswa PIP untuk madrasah akan dimulai pada minggu kedua Februari 2024. Foto/Ist
JAKARTA - Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 untuk madrasah akan segera disalurkan ke siswa yang membutuhkan. Menurut informasi, beasiswa PIP untuk madrasah akan dicairkan sebanyak dua tahap. Kapan waktunya? Untuk informasi lebih lengkap, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Pencairan Beasiswa PIP untuk Madrasah 2024



Menurut keterangan laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), pelaksanaan pencairan tahap pertama beasiswa PIP untuk madrasah akan dimulai pada minggu kedua Februari 2024. Alokasi anggarannya sebesar Rp900 miliar





Besaran Anggaran PIP Madrasah 2024



Pihak Kemenag telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp1,3 triliun. Angka itu terdiri dari Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan, Rp320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).

Tahun 2024 juga akan ada kenaikan beasiswa PIP jenjang MA, yang semula hanya Rp1 juta per siswa, kini menjadi Rp1,8 juta per siswa. "Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Sidik Sisdiyanto dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (14/2/2024)

Pada proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur. Sinergi itu bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.

Kemenag mengimbau, jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan. Selain itu, sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan. Kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajar di madrasah.
(wyn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More