Segini Besaran Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah, Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:16 WIB
Uang kuliah per bulan diberikan pada mahasiswa adalah berjenjang karena berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu

Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa

penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?

Perguruan Tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau mengambil biaya hidup

seluruh penerima KIP Kuliah baik melalui buku rekening tabungan dan/atau ATM, termasuk juga tidak boleh menyimpan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten

kampus tujuan berada dapat dilihat di situs KIP Kuliah Merdeka yaitu di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Lalu berapa jangka waktu pemberian KIP Kuliah dan apakah untuk semua jenjang? Untuk jenjang S1 dan D4, jangka waktunya adalah 8 semester, D3 maksimal 6 semester dan D2 maksimal 4 semester.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More