ITS Kembangkan Alat Penghasil Es Ramah Lingkungan, Ini Keunggulannya

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:10 WIB
Tim riset dari Laboratorium Instrumentasi Pengukuran dan Identifikasi Sistem Tenaga (LIPIST) di Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuat inovasi pembuatan alat penghasil es ramah lingkungan. Foto/Ist
SURABAYA - Tim riset dari Laboratorium Instrumentasi Pengukuran dan Identifikasi Sistem Tenaga (LIPIST) di Departemen Teknik Elektro I nstitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuat inovasi pembuatan alat penghasil es ramah lingkungan.

Menggunakan fotovoltaik atau panel surya, alat ini digunakan untuk mengonversi cahaya matahari menjadi listrik. Inovasi ini untuk mendukung pengembangan energi terbarukan.

Menurut salah satu anggota tim, Irgi Israr Altamis, proyek sosial ini untuk membantu meningkatkan produksi nelayan di Desa Bringsang, Sumenep, Jawa Timur. Memiliki potensi bahari yang besar, kelompok nelayan di desa tersebut masih kesulitan dalam pemenuhan ketersediaan bahan pengawet berupa es.





“Permasalahan yang dihadapi adalah daya listrik yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan suplai listrik untuk lemari es,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/2/2024).

Terletak di kawasan pesisir, Desa Bringsang cenderung mendapatkan intensitas cahaya matahari yang tinggi sepanjang tahun. Hal ini memungkinkan cahaya matahari menjadi sumber energi listrik baru selain Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang penggunaannya terbatas di desa tersebut.

Di samping itu, pemakaian fotovoltaik dinilai efektif untuk mengurangi emisi karbon, serta upaya untuk menjaga konsentrasi oksigen di udara.

Mahasiswa Departemen Teknik Elektro itu menjelaskan, alat yang digunakan merupakan lemari es low watt ramah lingkungan yang terintegrasi dengan fotovoltaik. Cahaya matahari yang ditangkap oleh panel surya kemudian diubah menjadi arus listrik searah atau Direct Current (DC).

Berdimensi 2x1,64 meter, panel surya 300 watt-peak (wp) yang digunakan dapat memenuhi kebutuhan listrik lemari es hingga 20 jam per hari.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More