Peran Guru Memutus Rantai Kekerasan Seksual di Sekolah Dinilai Penting

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:30 WIB
Oleh karena itu, sebagai pendamping guru harus bisa menempatkan diri pada posisi penyintas. Ia harus sensitif terhadap situasi dan kebutuhan penyintas, mampu menjangkau dan memberi dukungan, dengan mendengarkan dan akui perasaan mereka.

Lebih daripada itu, guru dan pendamping juga harus memahami berbagai jenis pelecehan atau kekerasan sehingga dapat mengidentifikasinya dengan lebih baik serta memahami landasan hukumnya.

Widyaiswara Kemendikbudristek RI, Ana Susanti mengimbau, guru sebagai orang yang dekat dengan siswa didik, harus memiliki kesadaran untuk bersama-sama mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang dimulai dengan belajar, mendalami dan terlibat sebagai inisiator untuk mencegah kejadian.

Sebagai pemungkas, Ulifa mengajak seluruh pelaku dunia pendidikan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman aman dan nyaman.
(wyn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More