Simak 3 Perbedaan Sekolah Kedinasan IPDN dan PKN STAN

Jum'at, 01 Maret 2024 - 09:48 WIB
3 perbedaan sekolah kedinasan IPDN dan PKN STAN. Foto/YouTube Humas IPDN.
JAKARTA - Ini perbedaan sekolah kedinasan IPDN dan PKN STAN yang penting diketahui. Salah satunya berkaitan dengan prospek kerja yang didapat para lulusannya kelak.

Pada deretan nama sekolah kedinasan di Indonesia, sebagian orang tentu sudah mengenal Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Keduanya memang sudah menjadi primadona dan masuk jajaran teratas sekolah kedinasan favorit di Tanah Air.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Terkuak, Ini Jadwal, Instansi, dan Link Seleksinya

Kendati sama-sama berstatus sekolah kedinasan, IPDN dan PKN STAN tetap memiliki sejumlah perbedaan yang mendasar. Berikut ini di antaranya sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (27/2/2024).

Perbedaan Sekolah Kedinasan IPDN dan PKN STAN

1. Pengertian dan Sejarah



IPDN merupakan singkatan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Pada statusnya, sekolah kedinasan ini berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada tujuannya, IPDN bertujuan mempersiapkan kader pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Melihat ke belakang, sekolah kedinasan ini memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya.

Mengutip laman resminya, riwayat panjang IPDN berawal dari tahun 1920. Waktu itu namanya dikenal dengan Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA).

Beralih ke PKN STAN, sekolah kedinasan ini menjadi salah satu yang paling populer di Indonesia. Setiap tahun, jumlah peminatnya selalu tinggi, sehingga menjadikan persaingan masuknya cukup sulit.

Baca juga: Ini 3 Perbedaan STIN vs Poltek SSN, Kenali sebelum Mendaftar!
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More