Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:29 WIB

Dokumen Persyaratan



1. Form kelengkapan data dari sekolah asal

2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen

3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp10.000)

5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

6. Surat pernyataan kepala sekolah

7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan)

8. Fotokopi KTP dan KK

9. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Demikian penjelasan mengenai beasiswa KJMU yang saat ini sedang ramai diprotes oleh ribuan mahasiswa yang dianggap tak lagi layak menjadi penerimanya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!