Seleksi CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Maret, Ini Perbedaan ASN dan PNS

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:39 WIB
Baca juga: Sama-sama Pegawai ASN, Ini Bedanya Gaji PNS dan PPPK

Kewajiban ASN



Masih dari Undang-Undang yang sama, berikut ini kewajiban para pegawai ASN:

1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah

2. Menaati ketentuan perundang-undangan

3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN

4. Menjaga netralitas

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakulan NKRI yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!