Seleksi CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Maret, Ini Perbedaan ASN dan PNS

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:39 WIB
6. Pegawai ASN yang tidak mematuhi kewajiban sebagaimana pada ayat 1 akan dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi disiplin. Instansi pemerintah juga wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap pegawai ASN dan melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan disiplin pegawai ASN.

Batas Usia Pensiun ASN



1. Jabatan Manajerial

60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama 58 tahun untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas

2. Jabatan Nonmanajerial

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pejabat fungsional 58 tahun untuk pejabat pelaksana.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!