Mau Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Senin, 18 Maret 2024 - 10:00 WIB
b. Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.
c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
d. Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Meski jadwal pendaftaran resmi belum muncul, tak ada salahnya lulusan SMA/SMK sederajat mencari tahu apa saja dokumen untuk mendaftar Poltekip. Untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2024, belum ada informasi mengenai jumlah formasi yang akan dibuka.
Namun jika mengacu pada pendaftaran sekolah kedinasan 2023, Poltekip dan Poltekim menyediakan kuota sebanyak 525 kebutuhan. Selain bisa menikmati kuliah gratis, lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar di Poltekip juga punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebagai informasi, sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1). Biaya pendidikan di Poltekip tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
d. Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Info Pendaftaran Poltekip
Meski jadwal pendaftaran resmi belum muncul, tak ada salahnya lulusan SMA/SMK sederajat mencari tahu apa saja dokumen untuk mendaftar Poltekip. Untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2024, belum ada informasi mengenai jumlah formasi yang akan dibuka.
Namun jika mengacu pada pendaftaran sekolah kedinasan 2023, Poltekip dan Poltekim menyediakan kuota sebanyak 525 kebutuhan. Selain bisa menikmati kuliah gratis, lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar di Poltekip juga punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebagai informasi, sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1). Biaya pendidikan di Poltekip tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
(wyn)
tulis komentar anda