Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum untuk Daftar CPNS-PPPK 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:01 WIB
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK

Kelompok yang Masuk Pendataan Non-ASN



Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN yaitu:

• Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN

• Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Namun, kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

• Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!