Sekolah di Zona Kuning Dibuka, PGRI: Hijau Saja Berisiko Apalagi Kuning

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 13:17 WIB
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rilis 30 Mei lalu, meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dari jarak jauh. Sekolah-sekolah diminta tidak dibuka sampai Desember 2020.

“Kami manut dengan IDAI untuk tidak membuka zona kuning demi keselamatan guru dan anak. persoalannya, pemerintah daerah pun tidak kompak,” ucapnya. (Baca juga: 1.410 Sekolah Sudah Lakukan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning )

Dudung menerangkan selama PJJ ada daerah yang masih mewajibkan guru melakukan absen finger print. Pola ini memberatkan para guru dan rentan terpapar COVID-19 dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Dudung menjelaskan, kondisi saat ini memang dalam dilema. Apalagi ketika para orang tua sudah mulai bekerja. Sementara, selama ini perangkat pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti ponsel pintar, yang biasa digunakan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu milik orang tuanya.

Faktanya, menurutnya, sekarang anak-anak berkeliaran. Karena ketidakadaan gawai, mereka tidak bisa mengikuti PJJ secara daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!