Kemendikbudristek Usul Pengawas dan Tenaga Administrasi Sekolah Diangkat Jadi ASN PPPK
Kamis, 04 April 2024 - 13:18 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek menyampaikan sejumlah usulan pada formasi ASN PPPK . Tidak hanya untuk guru namun juga pengangkatan tenaga kependidikan dan pengawas.
Hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (3/4/2024).
Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah.
Baca juga: Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya
Berkat kerja bersama yang telah dilakukan, saat ini sebanyak 774.999 guru telah diangkat menjadi ASN.
“Namun kami masih berupaya memenuhi usulan 419.146 formasi lagi untuk penuntasan,” lanjut Nunuk.
Sampai waktu penutupan, formasi guru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia adalah sekitar 177.000, sehingga masih ada kekurangan sekitar 242.000.
Baca juga: Dinilai Minim Koordinasi, Program 1 Juta Guru PPPK Diprediksi Tak Akan Tuntas
Hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (3/4/2024).
Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah.
Baca juga: Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya
Berkat kerja bersama yang telah dilakukan, saat ini sebanyak 774.999 guru telah diangkat menjadi ASN.
“Namun kami masih berupaya memenuhi usulan 419.146 formasi lagi untuk penuntasan,” lanjut Nunuk.
Sampai waktu penutupan, formasi guru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia adalah sekitar 177.000, sehingga masih ada kekurangan sekitar 242.000.
Baca juga: Dinilai Minim Koordinasi, Program 1 Juta Guru PPPK Diprediksi Tak Akan Tuntas
tulis komentar anda