Kemendikbudristek Usul Pengawas dan Tenaga Administrasi Sekolah Diangkat Jadi ASN PPPK
Kamis, 04 April 2024 - 13:18 WIB
“Jumlah ini yang masih harus kita kejar dengan upaya-upaya luar biasa,” ujar Nunuk di hadapan para legislator, melalui siaran pers, Kamis (4/4/2024).
Untuk mengupayakan hal tersebut, ujar Nunuk, Kemendikbudristek telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 564 instansi daerah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemendikbudristek mengusulkan beberapa rekomendasi, antara lain mengupayakan penuntasan Guru Prioritas 1 (P1), yang saat ini tersisa 14.070 dari 193.954.
Selain itu juga mengusulkan formasi pengawas, kemudian juga mengusulkan tenaga kependidikan khususnya tenaga administrasi sekolah, dan memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke BKN.
Pada kesempatan ini dia menjelaskan, Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah.
“Kami sangat ingin memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas secara tepat waktu, sehingga menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk mengupayakan hal tersebut, ujar Nunuk, Kemendikbudristek telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 564 instansi daerah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemendikbudristek mengusulkan beberapa rekomendasi, antara lain mengupayakan penuntasan Guru Prioritas 1 (P1), yang saat ini tersisa 14.070 dari 193.954.
Selain itu juga mengusulkan formasi pengawas, kemudian juga mengusulkan tenaga kependidikan khususnya tenaga administrasi sekolah, dan memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke BKN.
Pada kesempatan ini dia menjelaskan, Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah.
“Kami sangat ingin memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas secara tepat waktu, sehingga menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda