Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri 2024, Ini Persyaratannya
Rabu, 10 April 2024 - 10:00 WIB
Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP)
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal SMA/sederajat dan berusia 16-30 tahun.
3. Mampu berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan.
4. Belum menikah.
5. Sehat, tidak merokok, bebas narkoba, dan tidak memiliki riwayat kriminal yang dibuktikan dengan SKCK. 6. Memiliki kartu JKN-BPJS.
7. Bersedia ditempatkan di wilayah yang ditentukan di luar provinsi asal.
8. Belum pernah mengikuti PPAP.
9. Pengguna aktif media sosial.
Lihat Juga :
tulis komentar anda