Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri 2024, Ini Persyaratannya

Rabu, 10 April 2024 - 10:00 WIB

Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP)



Syarat Umum:


1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal SMA/sederajat dan berusia 16-30 tahun.

3. Mampu berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan.

4. Belum menikah.

5. Sehat, tidak merokok, bebas narkoba, dan tidak memiliki riwayat kriminal yang dibuktikan dengan SKCK. 6. Memiliki kartu JKN-BPJS.

7. Bersedia ditempatkan di wilayah yang ditentukan di luar provinsi asal.

8. Belum pernah mengikuti PPAP.

9. Pengguna aktif media sosial.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More