Syarat Terbaru Daftar Politeknik Siber dan Sandi Negara 2024, Apa Saja?
Jum'at, 12 April 2024 - 09:46 WIB
12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.
13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000.
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.
16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000.
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.
16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
(wyn)
tulis komentar anda