Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan PKN STAN, STIN, dan IPDN? Catat Rinciannya
Rabu, 17 April 2024 - 12:00 WIB
Kelas Jabatan 11 : Rp8.757.600
Kelas Jabatan 12 : Rp9.896.000
Kelas Jabatan 13 : Rp10.936.000
Kelas Jabatan 14 : Rp17.064.000
Kelas Jabatan 15 : Rp19.280.000
Kelas Jabatan 16 : Rp27.577.500
Kelas Jabatan 17 : Rp33.240.000
Sementara terkait gaji, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur besaran gaji pokok PNS. Gaji ini diterapkan berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Kelas Jabatan 12 : Rp9.896.000
Kelas Jabatan 13 : Rp10.936.000
Kelas Jabatan 14 : Rp17.064.000
Kelas Jabatan 15 : Rp19.280.000
Kelas Jabatan 16 : Rp27.577.500
Kelas Jabatan 17 : Rp33.240.000
2. Gaji lulusan PKN STAN
Sementara terkait gaji, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur besaran gaji pokok PNS. Gaji ini diterapkan berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
tulis komentar anda