Prospek Kerja Lulusan Poltekim dan Kisaran Gaji Pertamanya, Status PNS Menunggu

Selasa, 07 Mei 2024 - 13:33 WIB
Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan salah satu perguruan tinggi ikatan dinas favorit di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Foto/Ist
JAKARTA - Ini prospek kerja lulusan Poltekim dan kisaran gaji pertamanya di dunia kerja. Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan perguruan tinggi ikatan dinas yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Poltekim menjadi salah satu Sekolah Kedinasan incaran di mana lulusannya sangat berpotensi besar menjadi PNS dengan gaji memadai ketika nantinya bekerja. Artikel kali ini akan membahas prospek kerja lulusan Poltekim dan kisaran gaji pertamanya di dunia kerja, simak ya!

Prospek Kerja Lulusan Poltekim dan Gajinya



Setelah lulus dari Poltekim maka taruna dan taruni akan bisa jadi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM. Lulusan Poltekim akan bisa menjadi PNS dan akan ditempatkan di wilayah kerja Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia, seperti di Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kantor Imigrasi di daerah.





Nantinya lulusan Poltekim akan menyandang jabatan Analis Keimigrasian, bagi yang sudah diwisuda maka akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI). Setelah itu akan bisa mengikuti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor. Adapun gelar yang diterima setelah lulus dari Poltekim adalah gelar Sarjana Terapan Imigrasi.

Gaji Pertama Lulusan Poltekim



Lantas berapa gaji pertama yang didapatkan oleh lulusan sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi? Lulusan sekolah kedinasan Poltekim yang statusnya sudah PNS dan menempati jabatan Analis Keimigrasian Pertama akan menjabat sebagai PNS golongan III A.

Karena telah terjadi kenaikan gaji di tahun 2024 ini, maka lulusan Poltekim dengan golongan III A bisa mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.785.500

Selain gaji, lulusan Poltekim juga berkesempatan mendapatkan tunjangan seperti tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya.

Lulusan Poltekim akan menerima tunjangan kinerja mulai dari Rp1.930.000 hingga Rp27.570.000, jumlahnya tergantung jabatan dan masa kerja.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More