Kampus Mengajar 2024 Angkatan 8 Dibuka hingga 2 Juni, Dapat Sertifikat dan Biaya Hidup
Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:00 WIB
JAKARTA - Ini info pembukaan Kampus Mengajar 2024 angkatan 8 yang perlu diketahui para mahasiswa. Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2024 kini sudah dibuka mulai 6 Mei. Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi dengan menjadi mitra guru dalam melakukan pengembangan strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan di SD, SMP, SMA.
Mahasiswa yang lolos program ini, bisa mendapatkan rekognisi 20 SKS dan bantuan biaya hidup. Pendaftaran dibuka sampai 2 Juni 2024. Untuk itu cek persyaratan, jadwal lengkap program Kampus Mengajar Angakatan 8 Tahun 2024.
Sebagai upaya untuk menjamin kualitas pelaksanaan kegiatan Kampus Mengajar di Angkatan 8 Tahun 2024, Mahasiswa akan diseleksi dan wajib memenuhi persyaratan-persyaratan di bawah ini:
1. Mahasiswa adalah warga negara Indonesia;
2. Mahasiswa aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam koordinasi Kemendikbudristek
3. Minimum berada di semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester ganjil tahun ajaran 2024/2025;
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 dari skala 4,00;
Kampus Mengajar 2024 Angkatan 8
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi dengan menjadi mitra guru dalam melakukan pengembangan strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan di SD, SMP, SMA.
Mahasiswa yang lolos program ini, bisa mendapatkan rekognisi 20 SKS dan bantuan biaya hidup. Pendaftaran dibuka sampai 2 Juni 2024. Untuk itu cek persyaratan, jadwal lengkap program Kampus Mengajar Angakatan 8 Tahun 2024.
Persyaratan Kampus Mengajar Angkatan 8
Sebagai upaya untuk menjamin kualitas pelaksanaan kegiatan Kampus Mengajar di Angkatan 8 Tahun 2024, Mahasiswa akan diseleksi dan wajib memenuhi persyaratan-persyaratan di bawah ini:
1. Mahasiswa adalah warga negara Indonesia;
2. Mahasiswa aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam koordinasi Kemendikbudristek
3. Minimum berada di semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester ganjil tahun ajaran 2024/2025;
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 dari skala 4,00;
tulis komentar anda