Ini Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
Rabu, 15 Mei 2024 - 11:14 WIB
9. Tidak bertato/bekas tato atau tindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali disebabkan ketentuan adat setempat.
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
12. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai taruna Pola Pembibitan Kemenhub.
13. Bersedia diberhentikan secara tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal.
14. Pendaftar Pola Pembibitan Kemenhub bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub seluruh wilayah Indonesia.
15. Dinyatakan gugur jika melakukan pemalsuan dokumen/identitas.
16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
17. Menandatangani formulir pernyataan calon taruna Sipencatar Kemenhub (bermeterai Rp 10.000)
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
12. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai taruna Pola Pembibitan Kemenhub.
13. Bersedia diberhentikan secara tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal.
14. Pendaftar Pola Pembibitan Kemenhub bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub seluruh wilayah Indonesia.
15. Dinyatakan gugur jika melakukan pemalsuan dokumen/identitas.
16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
17. Menandatangani formulir pernyataan calon taruna Sipencatar Kemenhub (bermeterai Rp 10.000)
Lihat Juga :
tulis komentar anda