Pakar Media Unair: Diskusi RUU Penyiaran Harus Transparan, Jangan di Lingkar Kekuasaan Saja
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:58 WIB
Pakar media Unair Surabaya, Irfan Wahyudi S Sos M Comm PhD meminta agar diskusi RUU penyiaran dilakukan secara transparan. Foto/Ist
SURABAYA - Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran tak hanya mendapat tantangan keras dari kalangan jurnalis dan peneliti media tetapi juga dari kalangan akademisi . Menanggapi fenomena itu, Irfan Wahyudi S Sos M Comm PhD, Pakar Media Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyarankan untuk mempertimbangkan RUU itu dengan seksama.
Pasalnya, RUU tersebut berperan penting dalam mengakomodasi kebebasan pers dan pengembangan karya jurnalistik yang berkualitas.
“Media dan jurnalis harus responsif terhadap potensi yang ada. Sudah ada protes yang dilayangkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta masukan dari berbagai lembaga dan individu pemerintah,” ujar Irfan seperti dikutip laman resmi Unair, Kamis (16/5/2024).
Tidak hanya itu, Irfan juga menambahkan bahwa pembuat kebijakan harus terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai elemen, termasuk lembaga independen.
Baca juga: Setara Institute Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Memperburuk Kebebasan Berekspresi
Pasalnya, RUU tersebut berperan penting dalam mengakomodasi kebebasan pers dan pengembangan karya jurnalistik yang berkualitas.
“Media dan jurnalis harus responsif terhadap potensi yang ada. Sudah ada protes yang dilayangkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta masukan dari berbagai lembaga dan individu pemerintah,” ujar Irfan seperti dikutip laman resmi Unair, Kamis (16/5/2024).
Tidak hanya itu, Irfan juga menambahkan bahwa pembuat kebijakan harus terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai elemen, termasuk lembaga independen.
Baca juga: Setara Institute Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Memperburuk Kebebasan Berekspresi
Lihat Juga :