PKN STAN 2024, Ada Jalur Penerimaan yang Tidak Pakai Nilai UTBK, Cek Segera!
Kamis, 23 Mei 2024 - 10:58 WIB
Jalur ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat di bawah Kemendikbudristek atau Kementerian Agama dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.
Jalur ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat di bawah Kemendikbudristek atau Kementerian Agama melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Lulusan PKN STAN Bisa Kerja di Mana? Ini Posisi Strategis Serta Estimasi Gajinya
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah
asal.
Masih dikutip dari Pengumuman SPMB PKN STAN 2024, PKN STAN mensyaratkan nilai UTBK untuk penerimaan Sekolah Kedinasan 2024. Masing-masing tes ada nilai minimal yang dipersyaratkan.
Namun khusus untuk tahun ini, PKN STAN yang membuka Jalur Reguler B dan disediakan untuk finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD 2023 tidak memerlukan nilai UTBK.
- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan:450
3. Jalur Pembibitan
Jalur ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat di bawah Kemendikbudristek atau Kementerian Agama melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Lulusan PKN STAN Bisa Kerja di Mana? Ini Posisi Strategis Serta Estimasi Gajinya
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah
asal.
Jalur Penerimaan PKN STAN 2024 yang Tidak Pakai Nilai UTBK
Masih dikutip dari Pengumuman SPMB PKN STAN 2024, PKN STAN mensyaratkan nilai UTBK untuk penerimaan Sekolah Kedinasan 2024. Masing-masing tes ada nilai minimal yang dipersyaratkan.
Namun khusus untuk tahun ini, PKN STAN yang membuka Jalur Reguler B dan disediakan untuk finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD 2023 tidak memerlukan nilai UTBK.
Nilai Minimal UTBK di SPMB PKN STAN 2024
1. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan:450
Lihat Juga :