Segini Gaji Rektor Universitas Negeri di Tengah Polemik Kenaikan UKT

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:03 WIB

1. Golongan III (lulusan S2-S3)



Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

2. Golongan IV (lulusan S3)



Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Tunjangan Rektor



Menurut Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen, dosen di PTN yang mendapat tugas tambahan sebagai rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, ketua sekolah tinggi, pembantu ketua, direktur politeknik, direktur akademi, dan pembantu direktur akan diberikan tunjangan dosen setiap bulannya.

Tunjangan Rektor



Jabatan guru besar: Rp5.500.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!