Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia
Jum'at, 07 Juni 2024 - 13:32 WIB
Sementara itu Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, mengatakan, pelayaran ini akan melewati titik-titik yang mengandung sejarah perdagangan dan budaya penting akan simbol keterhubungan daerah serta konektivitas sejarah melalui Jalur Rempah.
Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) dapat menjadi wahana untuk mengaktifkan kembali Jalur Rempah, menghubungkan titik perdagangan rempah, dan mempererat ikatan budaya antarwilayah.
"Pelayaran ini juga menjaring 75 peserta undangan yang terdiri dari pewarta, fotografer, pegiat film, penggerak komunitas, dan peneliti yang dipilih oleh tim Kemendikbudristek,” ujar Irini.
Irini menambahkan, pada Mei 2024 para peserta terpilih akan mendapatkan pembekalan dan lokakarya oleh para fasilitator dan narasumber. Pembekalan materi meliputi dari perspektif sejarah, arkeologi, antropologi, oseanografi, sosial, seni, dan budaya maupun tentang Cagar Budaya (CB), dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang relevan. Laskar Rempah diharapkan akan menambah wawasan untuk mengaktualisasi diri saat kegiatan berlangsung maupun pasca kegiatan.
“Pelayaran akan menyusuri 7 (tujuh) titik Jalur Rempah, yaitu Jakarta, Belitung Timur, Dumai, Sabang, Melaka di Malaysia, Tanjung Uban, Lampung, dan berakhir di Jakarta. Seluruh peserta yang berjumlah 153 orang akan terbagi ke dalam 3 batch pelayaran dengan tiga titik pergantian peserta, yaitu Jakarta, Dumai, dan Tanjung Uban. Masing-masing batch terdiri 50 orang yang terdiri dari peserta seleksi terbuka dan undangan,” ucapnya.
Irini kembali menegaskan, melalui pelayaran ini Indonesia berkomitmen menjaga dan mengembangkan warisan budaya dengan melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan melalui berbagai aktivitas.
“Peran generasi muda dalam pengembangan warisan budaya ini meliputi kegiatan seperti festival berbasis rempah dan budaya bahari, seminar, lokakarya, ritual, residensi, dan sebagainya,” pungkas Irini.
(nnz)
tulis komentar anda