Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB
• Dokumen yang menunjukan keterangan diri peserta didik pada halaman depan Rapor Ijazah;

• Surat perwakilan anak dibawah umur atau penetapan/Putusan khusus CPDB yang diasuh oleh wali;

• Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan sama (SKYBS) pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris;

• Sertifikat Akreditasi Sekolah asal:

• Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

• Sertifikat prestasi akademik;

• Sertifikat prestasi non-akademik;

• Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;

• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi yang pernah mengurus OSIS/MPK;

• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi yang pernah mengurus Ekstrakurikuler;

• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

d. Aktivasi PIN/token dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta;

2. Pendaftaran



a. Calon siswa Calon siswa mengakses website PPDB DKI Jakarta untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai dengan jalur yang dibuka. Jangan sampai salah dalam menentukan jalur masuk sesuai seleksi yang akan diikuti.

b. Operator sekolah lalu akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran. Setelah itu dilakukan perangkingan peserta.

c. Pengumuman hasil PPDB diumumkan melalui website PPDB DKI Jakarta sesuai jadwal yang ditentukan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!