Lolos SNBT 2024 di UGM? Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar Ulang
Kamis, 13 Juni 2024 - 13:20 WIB
Baca juga:20 Program Studi UTBK SNBT 2024 Terketat, Semuanya Jurusan Vokasi
Selain itu, calon mahasiswa yang memilih UKT-PU, difasilitasi untuk melakukan tes bebas penyalahgunaan NAPZA di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM atau Gadjah Mada Medical Center (GMC) pada 13-27 Agustus 2024.
Para mahasiswa yang memilih verifikasi untuk penetapan UKT perlu menyiapkan KK asli, KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian jika salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia, atau akta perceraian jika kedua orang tuanya sudah bercerai.
Kemudian perlu disiapkan dokumen surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua atau wali atau penanggung biaya yang disahkan oleh Bendahara gaji bagi pekerja dan pensiunan sektor formal.
Baca juga: Pengumuman SNBT 2024 Hari Ini Jam 3 Sore, Cek Link, Cara Lihat Hasil, dan Unduh Sertifikat UTBK
“Bagi yang tidak bekerja atau bekerja di sektor informal seperti buruh, tani, nelayan, pedagang dan wiraswasta menggunakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat,” ujarnya.
Selain surat keterangan penghasilan, calon mahasiswa juga mengunggah SPT Tahunan orang tua/wali yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis.
Termasuk kartu Perlindungan Kesehatan seperti Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya.
Selain itu, calon mahasiswa yang memilih UKT-PU, difasilitasi untuk melakukan tes bebas penyalahgunaan NAPZA di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM atau Gadjah Mada Medical Center (GMC) pada 13-27 Agustus 2024.
Dokumen untuk UKT
Para mahasiswa yang memilih verifikasi untuk penetapan UKT perlu menyiapkan KK asli, KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian jika salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia, atau akta perceraian jika kedua orang tuanya sudah bercerai.
Kemudian perlu disiapkan dokumen surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua atau wali atau penanggung biaya yang disahkan oleh Bendahara gaji bagi pekerja dan pensiunan sektor formal.
Baca juga: Pengumuman SNBT 2024 Hari Ini Jam 3 Sore, Cek Link, Cara Lihat Hasil, dan Unduh Sertifikat UTBK
“Bagi yang tidak bekerja atau bekerja di sektor informal seperti buruh, tani, nelayan, pedagang dan wiraswasta menggunakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat,” ujarnya.
Selain surat keterangan penghasilan, calon mahasiswa juga mengunggah SPT Tahunan orang tua/wali yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis.
Termasuk kartu Perlindungan Kesehatan seperti Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya.
Dokumen untuk KIP Kuliah
Lihat Juga :
tulis komentar anda