Lolos SNBT 2024 di UGM? Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar Ulang
Kamis, 13 Juni 2024 - 13:20 WIB
Bagi calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diharuskan menyertakan bukti pendaftaran KIP-Kuliah, Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran KIP Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Di samping itu, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP-K juga menyertakan foto rumah tampak depan, tampak samping, tampak belakang (apabila memungkinkan), dan garasi apabila mempunyai.
Lalu Bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar terakhir, mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, atau Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
Di samping itu, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP-K juga menyertakan foto rumah tampak depan, tampak samping, tampak belakang (apabila memungkinkan), dan garasi apabila mempunyai.
Lalu Bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar terakhir, mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, atau Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda