2 Jenis Sertifikat yang Bisa Dilampirkan pada PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi, Pendaftar Harus Tahu

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:31 WIB
kedinasan berjenjang: 97,

kedinasan tak berjenjang: 89,

induk organisasi berjenjang:89,

induk organisasi tak berjenjang: 81

Juara 3:

kedinasan berjenjang: 94,

kedinasan tak berjenjang: 86,

induk organisasi berjenjang:86,

induk organisasi tak berjenjang: 78

2. Sertifikat Kepemimpinan Organisasi

a. OSIS/MPK



Ketua: 100

Pengurus (wakil ketua, sekretaris, dan bendahara): 67

Ketua seksi dan anggota seksi: 33

b. Jambore Pramuka/Pramuka Garuda/Paskibra dan Jumbara



Internasional: 100

Nasional: 67

Provinsi: 43

Kota/kabupaten: 33

c. Hafizh Al-Qur'an



Juz 28-30: 100

Juz 25-27: 94

Juz 22-24: 88

Juz 19-21: 82

Juz 16-18: 76

Juz 13-15: 70

Juz 11-12: 64

Juz 9-10: 58

Juz 7-8: 52

Juz 5-6: 46

Juz 3-4: 40

Juz 1-2: 34

d. Ekstrakulikuler



Ketua: 100

Pengurus (wakil ketua, sekretaris, dan bendahara): 67

Ketua seksi dan koordinator seksi: 33

Itulah beberapa sertifikat yang bisa dilampirkan dalam PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi. Semoga informasi ini bisa membantu bagi para pendaftar.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!