Kecurangan PPDB Terus Berulang, Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Amanat Undang-undang

Minggu, 23 Juni 2024 - 10:25 WIB
Situasi ini, kata Huda, membutuhkan terobosan kebijakan agar daya tampung sekolah menengah atas di Indonesia meningkat. Salah satunya dengan mengandeng penyelenggara pendidikan swasta agar bisa memberikan fasilitas dan layanan layaknya sekolah negeri bagi peserta didik.

“Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Malang sudah mulai dilakukan di mana pemerintah daerah setempat memperlakukan sekolah swasta seperti layaknya sekolah negeri di mana semua bantuan dan biaya penyelenggaraannya ditanggung pemerintah. Dengan demikian peserta didik bisa mendapatkan akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke menengah atas,” katanya.

Politisi PKB ini menyebut model kolaborasi pemerintah dan swasta dalam memperluas akses pendidikan siswa di Indonesia sebagai bentuk sekolah amanat undang-undang.

Menurutnya sekolah amanat undang-undang ini harus diwujudkan sebagai bentuk implementasi konstitusi yang menegaskan jika pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

“Selain itu dalam jangka pendek dibutuhkan langkah tegas untuk menindak oknum-oknum yang terbukti terlibat aksi penyuapan atau jual beli kursi dalam proses PPDB 2024,” pungkasnya
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More