Kecurangan PPDB Terus Berulang, Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Amanat Undang-undang

Minggu, 23 Juni 2024 - 10:25 WIB
loading...
Kecurangan PPDB Terus...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai model kolaborasi pemerintah dan swasta dalam memperluas akses pendidikan di Indonesia sebagai bentuk sekolah amanat undang-undang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sinyalemen kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah terus berulang. Pemerintah pun diminta memperluas akses sekolah murah dengan mengandeng penyelenggara pendidikan dari kalangan swasta.

“Faktor utama terjadinya kecurangan PPDB adalah terbatasnya akses sekolah negeri bagi calon peserta didik. Akibatnya terjadi kompetisi yang membuka peluang terjadinya kecurangan baik berupa penyuapan, jual beli kursi, hingga pungutan liar. Maka kedepan tidak bisa tidak akses sekolah murah ini diperluas salah satunya dengan mengandeng penyelenggara pendidikan dari kalangan swasta membentuk sekolah amanat undang-undang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Minggu (23/6/2024).

Huda mengatakan kecurangan PPDB seolah menjadi bahaya laten yang terus terjadi setiap tahun. Di sisi lain berbagai upaya antisipasi baik berupa pengawasan maupun kebijakan lebih detail belum mampu memberantas berbagai modus kecurangan yang muncul.

“Modus kecurangan ini beragam. Untuk jalur zonasi kecurangan bisa berupa adanya manipulasi data keluarga atau jarak domisi calon peserta didik baru dengan sekolah. Untuk jalur afirmasi kecurangan bisa berupa penggunaan jatah untuk mereka dari keluarga mampu, lalu di jalur prestasi bisa berupa pemalsuan sertifikat,” urai Huda.



Huda mengungkapkan saat ini keberadaan sekolah negeri tidak seimbang dengan proporsi jumlah penduduk. Padahal sekolah negeri milik pemerintah menjadi pilihan mayoritas peserta didik karena berbiaya murah.

“Mengacu data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diterima di sekolah pemerintah. Akhirnya mereka harus masuk ke sekolah swasta yang relatif mahal karena ada uang pangkal dan uang bulanan,” katanya.

Ketidakseimbangan proporsi jumlah sekolah dan jumlah penduduk ini, lanjut Huda, kian terasa di level menengah atas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2021 jumlah siswa menengah pertama di Indonesia sekitar 10,09 juta siswa, sedangkan daya tampung sekolah menengah atas milik pemerintah di kisaran SMA negeri hanya di kisaran 3,7 juta siswa saja.

“Jika dilihat dari jumlah sekolah di 2021, jumlah SMA di Indonesia tercatat 13.865 sekolah, dengan 50,24 persen atau sekitar 6,966 sekolah adalah milik swasta,” katanya.

Situasi ini, kata Huda, membutuhkan terobosan kebijakan agar daya tampung sekolah menengah atas di Indonesia meningkat. Salah satunya dengan mengandeng penyelenggara pendidikan swasta agar bisa memberikan fasilitas dan layanan layaknya sekolah negeri bagi peserta didik.

“Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Malang sudah mulai dilakukan di mana pemerintah daerah setempat memperlakukan sekolah swasta seperti layaknya sekolah negeri di mana semua bantuan dan biaya penyelenggaraannya ditanggung pemerintah. Dengan demikian peserta didik bisa mendapatkan akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke menengah atas,” katanya.

Politisi PKB ini menyebut model kolaborasi pemerintah dan swasta dalam memperluas akses pendidikan siswa di Indonesia sebagai bentuk sekolah amanat undang-undang.

Menurutnya sekolah amanat undang-undang ini harus diwujudkan sebagai bentuk implementasi konstitusi yang menegaskan jika pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

“Selain itu dalam jangka pendek dibutuhkan langkah tegas untuk menindak oknum-oknum yang terbukti terlibat aksi penyuapan atau jual beli kursi dalam proses PPDB 2024,” pungkasnya
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Rekomendasi
Cara Cek RAM di HP vivo,...
Cara Cek RAM di HP vivo, Pengguna Wajib Tahu!
Anies, Ganjar, hingga...
Anies, Ganjar, hingga Megawati Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
Marc Marquez Juara Sprint...
Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Fabio Quartararo Kecelakaan
Fedor Gorst Sebut Indonesia...
Fedor Gorst Sebut Indonesia Banyak Pemain Biliar Potensial
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Kamtibmas dan Giat Keagamaan
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
1 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
2 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
5 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
6 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
7 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
10 jam yang lalu
Infografis
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved