Kecurangan PPDB Terus Berulang, Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Amanat Undang-undang

Minggu, 23 Juni 2024 - 10:25 WIB
loading...
Kecurangan PPDB Terus...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai model kolaborasi pemerintah dan swasta dalam memperluas akses pendidikan di Indonesia sebagai bentuk sekolah amanat undang-undang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sinyalemen kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah terus berulang. Pemerintah pun diminta memperluas akses sekolah murah dengan mengandeng penyelenggara pendidikan dari kalangan swasta.

“Faktor utama terjadinya kecurangan PPDB adalah terbatasnya akses sekolah negeri bagi calon peserta didik. Akibatnya terjadi kompetisi yang membuka peluang terjadinya kecurangan baik berupa penyuapan, jual beli kursi, hingga pungutan liar. Maka kedepan tidak bisa tidak akses sekolah murah ini diperluas salah satunya dengan mengandeng penyelenggara pendidikan dari kalangan swasta membentuk sekolah amanat undang-undang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Minggu (23/6/2024).

Huda mengatakan kecurangan PPDB seolah menjadi bahaya laten yang terus terjadi setiap tahun. Di sisi lain berbagai upaya antisipasi baik berupa pengawasan maupun kebijakan lebih detail belum mampu memberantas berbagai modus kecurangan yang muncul.

“Modus kecurangan ini beragam. Untuk jalur zonasi kecurangan bisa berupa adanya manipulasi data keluarga atau jarak domisi calon peserta didik baru dengan sekolah. Untuk jalur afirmasi kecurangan bisa berupa penggunaan jatah untuk mereka dari keluarga mampu, lalu di jalur prestasi bisa berupa pemalsuan sertifikat,” urai Huda.

Baca juga: Atasi Kecurangan Administrasi, Regulasi PPDB akan Dievaluasi

Huda mengungkapkan saat ini keberadaan sekolah negeri tidak seimbang dengan proporsi jumlah penduduk. Padahal sekolah negeri milik pemerintah menjadi pilihan mayoritas peserta didik karena berbiaya murah.

“Mengacu data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diterima di sekolah pemerintah. Akhirnya mereka harus masuk ke sekolah swasta yang relatif mahal karena ada uang pangkal dan uang bulanan,” katanya.

Ketidakseimbangan proporsi jumlah sekolah dan jumlah penduduk ini, lanjut Huda, kian terasa di level menengah atas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2021 jumlah siswa menengah pertama di Indonesia sekitar 10,09 juta siswa, sedangkan daya tampung sekolah menengah atas milik pemerintah di kisaran SMA negeri hanya di kisaran 3,7 juta siswa saja.

“Jika dilihat dari jumlah sekolah di 2021, jumlah SMA di Indonesia tercatat 13.865 sekolah, dengan 50,24 persen atau sekitar 6,966 sekolah adalah milik swasta,” katanya.

Situasi ini, kata Huda, membutuhkan terobosan kebijakan agar daya tampung sekolah menengah atas di Indonesia meningkat. Salah satunya dengan mengandeng penyelenggara pendidikan swasta agar bisa memberikan fasilitas dan layanan layaknya sekolah negeri bagi peserta didik.

“Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Malang sudah mulai dilakukan di mana pemerintah daerah setempat memperlakukan sekolah swasta seperti layaknya sekolah negeri di mana semua bantuan dan biaya penyelenggaraannya ditanggung pemerintah. Dengan demikian peserta didik bisa mendapatkan akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke menengah atas,” katanya.

Politisi PKB ini menyebut model kolaborasi pemerintah dan swasta dalam memperluas akses pendidikan siswa di Indonesia sebagai bentuk sekolah amanat undang-undang.

Menurutnya sekolah amanat undang-undang ini harus diwujudkan sebagai bentuk implementasi konstitusi yang menegaskan jika pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

“Selain itu dalam jangka pendek dibutuhkan langkah tegas untuk menindak oknum-oknum yang terbukti terlibat aksi penyuapan atau jual beli kursi dalam proses PPDB 2024,” pungkasnya
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Jalur Pendaftaran dan...
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Penting SPMB Jawa Timur 2026
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Infografis
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved