Transformasi Digital Kemenag: AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia
Senin, 24 Juni 2024 - 12:46 WIB
Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
"Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat," ujarnya.
Sebagai informasi, AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24–26 Juni 2024. Kedua, asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. Petunjuk teknis pelaksanaan dapat dilihat pada [https://bit.ly/juknisakgtk]
Secara teknis, pelaksanaan AKGTK dilakukan dengan mengakses laman akgtk.kemenag.go.id menggunakan akun Simpatika. Guru akan menjawab 60 soal dalam durasi waktu tertentu.
"Guru harus menjawab soal dengan kemampuannya sendiri, tidak boleh menyalin jawaban dari internet atau orang lain, karena hasilnya menjadi tidak murni," tutup Thobib.
Dengan pelaksanaan yang optimal, diharapkan asesmen kompetensi ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.
"Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat," ujarnya.
Sebagai informasi, AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24–26 Juni 2024. Kedua, asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. Petunjuk teknis pelaksanaan dapat dilihat pada [https://bit.ly/juknisakgtk]
Secara teknis, pelaksanaan AKGTK dilakukan dengan mengakses laman akgtk.kemenag.go.id menggunakan akun Simpatika. Guru akan menjawab 60 soal dalam durasi waktu tertentu.
"Guru harus menjawab soal dengan kemampuannya sendiri, tidak boleh menyalin jawaban dari internet atau orang lain, karena hasilnya menjadi tidak murni," tutup Thobib.
Dengan pelaksanaan yang optimal, diharapkan asesmen kompetensi ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda