Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Pesantren Lewat Dana Abadi dan Kemandirian Ekonomi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:56 WIB
loading...
Pemerintah terus menaikkan bantuan bagi pesantren untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Foto/Kemenag.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menaikkan bantuan bagi pesantren untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Yang terbaru adalah Dana Abadi Pesantren, yang didedikasikan untuk menunjang pendidikan bagi sumber daya manusia di pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama ( Kemenag ) Basnang Said mengatakan, pemerintah berkomitmen menyediakan dana sebesar Rp139 triliun dalam bentuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana itu akan diberikan dalam bentuk beasiswa program degree dan short course ke luar negeri bagi ustaz dan santri dari pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kolaboratif dan Inovatif, Menag Yaqut Diganjar Penghargaan dari iNews
Untuk tahun 2024, dana yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Rombongan pertama penerima beasiswa ini telah berangkat Rabu (16/10/2024) kemarin, yaitu sekelompok calon mahasiswa yang akan tugas belajar ke Jordania. "Dalam waktu dekat menyusul yang ke Amerika Serikat dan Inggris," katanya di Jakarta Kamis (17/10/2024). Basnang Said menjelaskan, program ini adalah salah satu implementasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.
Dalam satu dekade terakhir afirmasi pemerintah terhadap pesantren naik pesat setelah adanya UU Pesantren. Selain Dana Abadi Pesantren, Kementerian Agama juga menginisiasi Program Kemandirian Pesantren yang telah sukses membuat pesantren mewujudkan badan usaha sendiri. Sejak diperkenalkan tahun 2023, kini program ini telah menjangkau 2074 pesantren yang menerima bantuan inkubasi dengan 275 jenis usaha.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama ( Kemenag ) Basnang Said mengatakan, pemerintah berkomitmen menyediakan dana sebesar Rp139 triliun dalam bentuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana itu akan diberikan dalam bentuk beasiswa program degree dan short course ke luar negeri bagi ustaz dan santri dari pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kolaboratif dan Inovatif, Menag Yaqut Diganjar Penghargaan dari iNews
Untuk tahun 2024, dana yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Rombongan pertama penerima beasiswa ini telah berangkat Rabu (16/10/2024) kemarin, yaitu sekelompok calon mahasiswa yang akan tugas belajar ke Jordania. "Dalam waktu dekat menyusul yang ke Amerika Serikat dan Inggris," katanya di Jakarta Kamis (17/10/2024). Basnang Said menjelaskan, program ini adalah salah satu implementasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.
Dalam satu dekade terakhir afirmasi pemerintah terhadap pesantren naik pesat setelah adanya UU Pesantren. Selain Dana Abadi Pesantren, Kementerian Agama juga menginisiasi Program Kemandirian Pesantren yang telah sukses membuat pesantren mewujudkan badan usaha sendiri. Sejak diperkenalkan tahun 2023, kini program ini telah menjangkau 2074 pesantren yang menerima bantuan inkubasi dengan 275 jenis usaha.
Lihat Juga :