Daftar 15 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Kemenag Cetak Sejarah
Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:40 WIB
Baca juga: 5 Cara Cek Status NIK Sebelum Daftar CPNS 2024, Persiapan Lolos Tahap Berikutnya
Formasi PPPK terdiri atas 19.437 guru, 502 tenaga kesehatan, dan 69.842 tenaga teknis. Lalu untuk PNS ada 6.992 formasi guru dan 13.780 tenaga teknis.
Tertarik jadi PNS di Kemendikbudristek? Coba peruntungan Anda karena Kemendikbudristek tahun ini membuka formasi 15.462 untuk CPNS dan 25.079 untuk formasi PPPK.
Kejagung tahun ini akan membuka formasi CPNS dan PPPK sebanyak 11.030. Dengan formasi yang akan dibuka adalah calon jaksa, petugas barang bukti, penjaga tahanan, dan pengelola penanganan perkara.
Bagi Anda yang mau menjadi abdi negara di Kementerian Kesehatan, tahun ini disediakan kuota 8.607 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 14.593.
Pada seleksi CASN 2024 ini Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Formasi PPPK terdiri atas 19.437 guru, 502 tenaga kesehatan, dan 69.842 tenaga teknis. Lalu untuk PNS ada 6.992 formasi guru dan 13.780 tenaga teknis.
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Tertarik jadi PNS di Kemendikbudristek? Coba peruntungan Anda karena Kemendikbudristek tahun ini membuka formasi 15.462 untuk CPNS dan 25.079 untuk formasi PPPK.
3. Kejaksaan RI
Kejagung tahun ini akan membuka formasi CPNS dan PPPK sebanyak 11.030. Dengan formasi yang akan dibuka adalah calon jaksa, petugas barang bukti, penjaga tahanan, dan pengelola penanganan perkara.
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Bagi Anda yang mau menjadi abdi negara di Kementerian Kesehatan, tahun ini disediakan kuota 8.607 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 14.593.
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR)
Pada seleksi CASN 2024 ini Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Lihat Juga :
tulis komentar anda