Klik ppdb.jatengprov.go.id/, Begini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024
Selasa, 02 Juli 2024 - 11:16 WIB
6. Bila mendaftar SMK, wajib memilih jurusan yang dituju.
7. Tampilan akan menunjukkan daftar urutan nama calon siswa sesuai dengan peringkat di setiap sekolah.
8. Urutan nama calon siswa tersebut berdasarkan ketentuan dan prioritas seleksi PPDB Jateng 2024 di setiap jalur pendaftaran.
Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Daftar ulang PPDB Jateng 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.
7. Tampilan akan menunjukkan daftar urutan nama calon siswa sesuai dengan peringkat di setiap sekolah.
8. Urutan nama calon siswa tersebut berdasarkan ketentuan dan prioritas seleksi PPDB Jateng 2024 di setiap jalur pendaftaran.
Daftar Ulang
Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Daftar ulang PPDB Jateng 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.
(wyn)
tulis komentar anda