Klasterisasi Harus jadi Patokan Pembinaan Perguruan Tinggi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:33 WIB
Selain Kemendikbud, dia menuturkan, dalam proses pembenahan itu bisa saja kampus-kampus yang berada di klaster pertama dan dua itu dilibatkan sehingga mutu perguruan tinggi di Indonesia pun bisa meningkat karena ada peran serta kampus yang sudah unggul tersebut. (Baca juga: Produk Inovasi Vokasi Harus Disesuaikan Kebutuhan Pasar )

Klasterisasi perguruan tinggi sudah dilakukan setiap tahunnya namun menurut Asep, hasil klasterisasi ini baru sekedar dipakai perguruan tinggi untuk jualan atau promosi kampusnya semata. "Saya pikir ini tidak impactfull bagi pembenahan pendidikan tinggi. Dan hanya memperkuat persaingan, bukan kolaborasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ada 2.136 perguruan tinggi baik PTN dan PTS yang masuk klasterisasi perguruan tinggi 2020 ini. Ada 15 perguruan tinggi yang masuk klaster pertama, 34 klaster kedua, 97 klaster ketiga, 400 klaster keempat dan 1.590 yang masuk klaster kelima. Kemendikbud pada konferensi pers hanya mengumumkan hasil klasterisasi satu saja sedangkan klasterisasi lain tidak.

Kemendikbud mengumumkan, pada klaster satu Institut Pertanian Bogor berada di posisi pertama dengan skor 3,648, Universitas Indonesia (3,414), Universitas Gadjah Mada (3,315), Universitas Airlangga (3,299), Institut Teknologi Bandung (3,275), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,218), Universitas Hasanuddin (3,161), Universitas Brawijaya (3,161), Universitas Diponegoro (3.11), Universitas Padjajaran (3,007), Universitas Sebelas Maret (2,930), Universitas Negeri Yogyakarta (2,908), Universitas Andalas (2,860), Universitas Sumatera Utara (2,792) dan Universitas Negeri Malang (2,747).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!