Pejuang CPNS Kemenkeu! Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 Serta Tunjangannya

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:51 WIB


2. Tunjangan kinerja lulusan PKN STAN



Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.

3. Prodi di STAN pada 2024



Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.

Pada 2024, STAN hanya membuka pendaftaran untuk tiga program S1 Terapan atau D4, yaitu:

• Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan

• Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan

• Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More