7 Kampus yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN PT Tahun 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:01 WIB
Baca juga: Mau Kuliah? Cari Tahu Dulu Yuk Arti Akreditasi Kampus Unggul dan Akreditasi A

4. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang



Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 67/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

5. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin



Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 78/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

6. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa



Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 68/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

7. Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung



Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 97/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

Arti Nilai Akreditasi Kampus



Dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!