Jangan Salah! Ini 2 Perbedaan Gelar Master dan Magister untuk Jenjang S2

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 07:00 WIB
Kuliah pascasarjana jenjang Strata Dua (S2) sering disematkan sebagai gelar magister dan master. Foto/Ist
JAKARTA - Ini dua perbedaan Gelar Master dan Magister untuk jenjang S2 yang perlu diketahui. Kuliah pascasarjana jenjang Strata Dua (S2) sering disematkan sebagai gelar magister dan master. Gelar master dan magister untuk studi lanjut program pascasarjana (S2) ternyata memiliki beberapa perbedaan. Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Perbedaan Gelar Master dan Magister



1. Penggunaan di kampus





Perbedaan master dan magister adalah penggunaannya di kampus. Kalau penyebutan Master lebih umum digunakan lulusan kampus luar negeri atau kampus yang menggunakan kurikulum internasional.

Sementara magister, sering dipakai kampus dalam negeri. Misalnya di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS). Magister ditempuh antara satu sampai tiga tahun. Dalam hal kredit studi, sistem pendidikan tinggi Eropa yang terstandardisasi menetapkan mahasiswa harus memiliki 90-120 kredit atau SKS.

Nama lainnya, European Credit Transfer and Accumulation System (ECTS). Sementara di Inggris dibutuhkan 180 kredit untuk menyelesaikan program master dan 36 hingga 54 kredit semester di Amerika Serikat.

Kalau di Indonesia, mahasiswa rata-rata menyelesaikan 30 hingga 60 SKS. Durasi spesifiknya bervariasi tergantung pada subjek, negara tempat kamu belajar, dan jenis gelar master atau magister yang dipilih.

Mahasiswa yang lulus dengan gelar magister harus memiliki pengetahuan tingkat lanjut tentang topik teoritis dan terapan yang terspesialisasi. Serta keterampilan dan teknik tingkat tinggi yang terkait dengan bidang studi pilihan mereka.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More