Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Triwulan 2 Sudah Cair, Cek Yuk

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:07 WIB
Tunjangan profesi guru (TPG) non Aparatur Sipil Negara (ASN) triwulan kedua sudah cair pada 6 Agustus 2024. Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Kabar gembira bagi para guru non ASN. Tunjangan profesi guru (TPG) non Aparatur Sipil Negara (ASN) triwulan kedua sudah cair pada 6 Agustus 2024. Dikutip dari akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, tunjangan ini bisa dipantau pencairannya melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Tunjangan Profesi Guru Non ASN



Berdasarkan penjelasan di Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 10 Tahun 2024, penyaluran tunjangan profesi bagi guru non ASN bertujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitas guru non ASN. Guru-guru tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah dan berhak mendapatkan tunjangan.



Besaran tunjangan guru non-ASN



Berikut besaran tunjangan profesi guru baik tunjangan profesi, tunjangan khusus untuk guru non ASN:

• Setara gaji pokok PNS sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan setiap bulan bagi yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan,

• Sebesar Rp1,5 juta setiap bulan bagi yang belum memiliki surat keputusan (SK) inpassing atau penyetaraan.

• Dalam hal Guru Non-ASN memperoleh SK Inpassing atau penyetaraan pangkat dan jabatan pada tahun berjalan maka besaran tunjangan profesi atau tunjangan khusus sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan dibayarkan pada bulan Januari tahun berikutnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More