Kemenkes akan Cabut Izin Dokter yang Terbukti Merundung Mahasiswa PPDS Undip Hingga Bunuh Diri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:31 WIB
Selain itu untuk memutus mata rantai perundungan pada pendidikan profesi, Syahrul mengatakan, Kemenkes meminta Undip dan Kemendikbudristek untuk membenahi sistem Pendidikan Profesi Dokter Spesialis.

Baca juga: Selain Di-bully, Ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

Syahrul menjelaskan, pembinaan dan pengawasan PPDS ada di Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip dan bukan pada RSUP Dr Kariadi yang menjadi unit bagian Kemenkes.

"Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," ujarnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!