Rincian Formasi CPNS Kemenparekraf 2024 Beserta Gajinya, Dosen Tertinggi
Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:25 WIB
- Melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di lingkungan Kementerian.
- Penghasilan: Rp6.603.200 - Rp7.303.200
- Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.
- Penghasilan: Rp6.603.200 - Rp7.303.200
- Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan, serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
- Penghasilan: Rp 6.603.200 - Rp 7.303.200
- Melaksanakan kegiatan Keprotokolan di lingkungan Kementerian.
- Penghasilan: Rp6.603.200 - Rp7.303.200
34. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
- Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.
- Penghasilan: Rp6.603.200 - Rp7.303.200
35. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan, serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
- Penghasilan: Rp 6.603.200 - Rp 7.303.200
36. Penata Keprotokolan
- Melaksanakan kegiatan Keprotokolan di lingkungan Kementerian.
Lihat Juga :
tulis komentar anda