Apakah SKCK Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2024? Cek Cara Membuatnya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:55 WIB
Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2024 menjadi pertanyaan para pelamar. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2024 menjadi pertanyaan para pelamar. Sebab biasanya untuk melamar sebuah instansi pemerintah membutuhkan lampiran surat yang diterbitkan kepolisian ini.

Baca juga: Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT untuk Pendaftaran CPNS 2024

Salah satu dokumen penting yang wajib dilampirkan oleh para pelamar adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK menjadi salah satu syarat esensial yang digunakan untuk mengevaluasi rekam jejak calon pegawai di lingkungan pemerintah.

Apa itu SKCK?





Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kriminal seseorang. SKCK menunjukkan apakah seseorang memiliki rekam jejak kriminal atau tidak selama periode tertentu.

Mengapa SKCK Penting dalam Pendaftaran CPNS?



1. Evaluasi Kelayakan Moral dan Etika

Pemerintah berkomitmen untuk merekrut pegawai yang tidak hanya kompeten secara profesional tetapi juga memiliki integritas dan moral yang baik. SKCK membantu memastikan bahwa calon pegawai tidak memiliki catatan kriminal yang dapat mempengaruhi kinerja dan citra instansi pemerintah.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2024 Fresh Graduate, Perhatikan Langkah Langkahnya
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More