Apakah SKCK Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2024? Cek Cara Membuatnya
Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:55 WIB
- Masukkan nomor ponsel yang aktif saat ini dan klik "Selanjutnya".
- Masukkan lima digit kode OTP dari Polri yang terkirim ke nomor ponsel.
- Lengkapi "Profil" dengan mengisi keterangan nama asli dan password, kemudian pilih "Selanjutnya".
- Setelah muncul keterangan "Registrasi Berhasil", klik "Kembali ke Beranda".
- Pilih menu "Profil" dan klik ikon "Profil" di kanan atas untuk verifikasi email terdaftar.
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif dan klik "Verifikasi".
- Salin enam digit kode OTP yang dikirim Polri ke alamat email terdaftar, dan ketik ke kolom aplikasi.
- Kemudian, kembali ke menu "Beranda" dan pilih menu "SKCK".
- Pilih menu "Ajukan SKCK" yang ada di bagian atas berwarna oranye.
- Halaman akan memuat keterangan biaya, persyaratan, waktu proses, dan pengambilan.
- Masukkan lima digit kode OTP dari Polri yang terkirim ke nomor ponsel.
- Lengkapi "Profil" dengan mengisi keterangan nama asli dan password, kemudian pilih "Selanjutnya".
- Setelah muncul keterangan "Registrasi Berhasil", klik "Kembali ke Beranda".
- Pilih menu "Profil" dan klik ikon "Profil" di kanan atas untuk verifikasi email terdaftar.
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif dan klik "Verifikasi".
- Salin enam digit kode OTP yang dikirim Polri ke alamat email terdaftar, dan ketik ke kolom aplikasi.
- Kemudian, kembali ke menu "Beranda" dan pilih menu "SKCK".
- Pilih menu "Ajukan SKCK" yang ada di bagian atas berwarna oranye.
- Halaman akan memuat keterangan biaya, persyaratan, waktu proses, dan pengambilan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda